Pada Bulan Oktober 1982
merupakan cikal bakal bedirinya Kecamatan Baleendah yang depinitif, hal ini
ditandai dengan berdirinya Kantor Perwakilan Kecamatan Baleendah yang merukan
pecahan dari Kecamatan Ciparay (Kel. Baleendah, Kel. Manggahang dan Kel.
Jelekong) dan Kecamatan Pamengpeuk (Kel. Andir, Desa Rancamanyar, Desa
Malakasari dan Desa Bojong Malaka). Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1992 Kantor Perwakilan Kecamatan Baleendah ditingkatkan
statusnya menjajadi Kantor Kecamatan Baleendah dan diresmikan oleh Gubernur
Jawa Barat YOGI S MEMET pada tanggal 28 Oktober 1992.