Pada Bulan Oktober 1982 merupakan cikal bakal bedirinya
Kecamatan Baleendah yang depinitif, hal ini ditandai dengan berdirinya Kantor
Perwakilan Kecamatan Baleendah yang merukan pecahan dari Kecamatan Ciparay
(Kel. Baleendah, Kel. Manggahang dan Kel. Jelekong) dan Kecamatan Pamengpeuk
(Kel. Andir, Desa Rancamanyar, Desa Malakasari dan Desa Bojong Malaka). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44
Tahun 1992 Kantor Perwakilan Kecamatan Baleendah ditingkatkan statusnya
menjajadi Kantor Kecamatan Baleendah dan diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat
YOGI S MEMET pada tanggal 28 Oktober 1992.