Pada Bulan Oktober 1982 merupakan cikal bakal berdirinya Kecamatan Baleendah yang depinitif, hal ini ditandai dengan berdirinya Kantor Perwakilan Kecamatan Baleendah yang merupakan pecahan dari Kecamatan Ciparay (Kel. Baleendah, Kel. Manggahang dan Kel. Jelekong) dan Kecamatan Pamengpeuk (Kel. Andir, Desa Rancamanyar, Desa Malakasari dan Desa Bojong Malaka). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1992 Kantor Perwakilan Kecamatan Baleendah ditingkatkan statusnya menjajadi Kantor Kecamatan Baleendah dan diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat YOGI S MEMET pada tanggal 28 Oktober 1992.